Friday, 12 February 2010

'maaf, kembaliannya permen ya...'

tergugah membaca sebuah artikel di kompas. kita, sebagai masyarakat, seringkali bersikap 'bodo amat' terhadap hal kecil seperti menerima permen sebagai kembalian. hal ini kerap terjadi karena orang-orang kurang peduli dengan jumlah uang yang dianggap tak seberapa, seperti seratus, dua-ratus perak.

saya pribadi merasa terganggu dengan hal itu. jangan kaitkan dengan masalah pelit atau perhitungan, ini adalah masalah bisnis, masalah untung-rugi. secara personal, kehilangan seratus perak memang tidak terlalu berpengaruh bagi kita, namun coba tengok dari sudut pandang lain.
mendapat uang kembalian merupakan hak konsumen. kembalian yang dimaksud adalah jumlah uang yang tersisa dari yang telah dibayarkan. sekecil apapun jumlahnya, kembalian harus diberikan kepada konsumen dalam bentuk UANG, bahkan bila jumlah kembalian hanya sebesar lima puluh rupiah. toh masih ada pecahan uang dengan jumlah tersebut.

mari kita ilustrasikan kejadian ini di sebuah supermarket (bukan minimarket atau hypermaket). besar kemungkinan kasir memberikan kembalian berupa permen (atau bahkan tidak ada kembalian sama sekali) dalam suatu transaksi. mari kita ambil jumlah yang kecil, yaitu seratus rupiah. - saya berusaha mengkalkulasi transaksi harian di supermarket dengan bantuan beberapa teman - kita asumsikan dalam lima menit terdapat lima transaksi, artinya dalam satu menit terjadi satu kali transaksi. dalam satu jam terdapat enam puluh transaksi. jam operasional standar yaitu dua belas jam, maka terdapat 720 transaksi sehari. kemudian kita kalikan dengan seratus rupiah. dalam sehari sangat mungkin supermarket tersebut menerima keuntungan sebesar Rp 72.000. bayangkan berapa banyak keuntungan yang didapat dalam satu minggu, satu bulan, satu tahun... tidak terlalu besar mungkin, tapi cukup besar.

lain halnya bila permen-permen kembalian itu dapat digunakan sebagai alat pembayaran oleh konsumen. kenapa kita mau terus-terusan merugi saat pengusaha meraup keuntungan di atasnya?

No comments:

Post a Comment